Prosedur Izin Penelitian Laboraturium Fakultas Farmasi UMS
Mahasiswa yang hendak melakukan penelitian di laboratorium Fakultas Farmasi wajib mengikuti prosedur sebagai berikut:
A. Peneliti wajib menyiapkan syarat-syarat berikut sebelum mengajukan izin penelitian:
– Surat persetujuan pembimbing. download disini
– KRS Proposal & Tesis dan kartu kontrol ujian proposal tesis yang sudah ACC (Format PDF)
– Surat Keterangan bagi mahasiswa mengikuti proyek dosen / penelitian lain dari WD1 (Format PDF)
– Foto
– Risk assessment bahan yang akan digunakan (khusus untuk laboratorium Farmakologi-Farmasi Klinik). download disini
B. Peneliti mendaftarkan ijin penelitian secara online dengan melampirkan berkas persyaratan yang telah ditentukan melalui link pada masing-masing laboratorium yang dituju:
– Lab Farmasetika (Lantai 1)
– Lab Farmakologi dan Farmasi Klinis (Lantai 2)
– Lab Biologi Farmasi (Lantai 3)
-Lab Kimia Farmasi (Lantai 4)
C. Peneliti akan mendapatkan konfirmasi persetujuan untuk melaksanakan kegiatan penelitian dari kepala laboratorium melalui email. Jika belum ada respon selama 2 hari, mohon konfirmasi kepada kepala laboratorium yang dituju.
D. Form tambahan mengenai catatan bahan habis pakai, peminjaman alat, sewa alat, penggunaan lab dan ijin lembur bisa di download melalui link berikut : Form Catatan Tambahan Lab