Prosedur Izin Penelitian Laboraturium Fakultas Farmasi UMS
Mahasiswa yang hendak melakukan penelitian di laboratorium Fakultas Farmasi wajib mengikuti prosedur sebagai berikut:
1. Peneliti wajib mengisi surat kesanggupan mematuhi protokol kesehatan secara online sebelum mengajukan ijin penelitian. KLIK DISINI
2. Peneliti wajib menyiapkan syarat-syarat berikut sebelum mengajukan ijin penelitian:
3. Bukti submit telah mengisi kesanggupan mematuhi protokol (file pdf dari hasil respon google form yang dikirim ke email anda)
Caranya:
– Buka hasil form response yang masuk ke email anda, kemudian klik ikon Print di sebelah kanan Subject Email.

– Kemudian akan muncul kotak dialog print, pada kotak Destination/Printer ubah menjadi Save as PDF kemudian Klik Save

b. Surat persetujuan pembimbing. download disini
c. Foto
d. Risk assessment bahan yang akan digunakan (khusus untuk laboratorium Farmakologi-Farmasi Klinik). download disini
- Peneliti mendaftarkan ijin penelitian secara online dengan melampirkan berkas persyaratan yang telah ditentukan melalui link pada masing-masing laboratorium yang dituju:
a. Lab Farmasetika (Lantai 1)
b. Lab Farmakologi dan Farmasi Klinis (Lantai 2)
c. Lab Biologi Farmasi (Lantai 3)
d. Lab Kimia Farmasi (Lantai 4) - Peneliti akan mendapatkan konfirmasi persetujuan untuk melaksanakan kegiatan penelitian dari kepala laboratorium melalui email. Jika belum ada respon selama 2 hari, mohon konfirmasi kepada kepala laboratorium yang dituju.
- Form tambahan mengenai catatan bahan habis pakai, peminjaman alat, sewa alat, penggunaan lab dan ijin lembur bisa di download melalui link berikut : Form Catatan Tambahan Lab