Sikap dan Tata Nilai
1. Mampu menginternalisasi sikap dan tata nilai personal dan interpersonal yang islami.
2. Mampu menunjukkan sikap, nilai dan norma akademis dan profesional yang islami.
3. Mampu menerapkan prinsip halal haram dalam bidang kefarmasian.
4. Mampu bekerja lintas bidang dan interprofesional dengan memperhatikan etika Islami dan regulasi yang berlaku.
5. Taat hukum dalam kehidupan bernegara dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
Kemampuan Bidang Kerja
1. Mampu mengembangkan memperdalam sains dan teknologi di bidang farmasi dan pelayanan kefarmasian melalui riset hingga menghasilkan karya ilmiah yang inovatif, aplikatif, dan mendapatkan pengakuan secara nasional maupun internasional.
2. Mampu mengembangkan ilmu dan teknologi kefarmasian dalam hal sediaan farmasi yang mencakup bahan obat, obat, obat tradisional, dan kosmetika serta produk terkait dengan kesehatan (makanan minuman, alat kesehatan dan diagnostika) melalui riset dan diseminasikan dalam pertemuan ilmiah baik nasional maupun internasional dan atau dipublikasikan minimal pada Jurnal nasional terakreditasi atau jurnal Internasional.
3. Mampu mengembangkan ilmu dan teknologi kefarmasian terkait dengan pekerjaan kefarmasian (pengadaan, produksi, distribusi dan pelayanan) untuk meningkatkan kualitas pekerjaan kefarmasian melalui riset dan diseminasikan dalam pertemuan ilmiah baik nasional maupun internasional dan atau dipublikasikan minimal pada Jurnal nasional terakreditasi atau jurnal Internasional.
Penguasaan Pengetahuan / Keilmuan
1. Mampu memecahkan permasalahan sains dan teknologi di bidang farmasi dan pelayanan kefarmasian menggunakan pendekatan inter atau multidisipliner yang bertumpu pada konsep teoritis ilmu-ilmu kefarmasian dan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
2. Mampu mengidentifikasi, menganalisis dan merumuskan strategi pemecahan masalah dalam hal pengembangan dan penggunaan perbekalan kefarmasian (bahan atau sediaan obat) serta produk terkait dengan kesehatan.
3. Mampu berkontribusi dalam penemuan dan pengembangan bahan obat alam/sintesis, makanan, dan kosmetik.
4. Mampu merancang dan melakukan penjaminan kualitas bahan obat alam/sintesis, maupun sediaan farmasi.
5. Mampu mengembangkan metode isolasi dan standarisasi bahan obat alam.
6. Mampu mengidentifikasi, menganalisis dan merumuskan strategi pemecahan masalah terkait dengan pekerjaan kefarmasian (pengadaan, produksi, distribusi dan pelayanan). Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan farmasi klinik yang kompleks secara komprehensif dan berbasis bukti secara tepat dan mengaplikasikannya dalam keputusan rekomendasi farmakoterapi untuk mengoptimalkan keberhasilan terapi.
7. Mampu berperan aktif sebagai penyedia edukasi dan informasi dalam tim penyedia layanan kesehatan.
Kemampuan Manajerial
1. Mampu mengelola program riset dasar maupun terapan dibidang kefarmasian dengan memanfaatkan sains dan teknologi untuk membangun jejaring riset pada tingkat nasional maupun internasional.
2. Mampu mengelola program riset yang terkait dengan pengembangan dan penggunaan perbekalan kefarmasian serta produk terkait dengan kesehatan dan pekerjaan kefarmasian (pengadaan, produksi, distribusi dan pelayanan).